Purbaya Janji Penyelesaian Utang Whoosh Tak Bebani APBN

7 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bocoran skema pembiayaan untuk menutup utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Dia memastikan skema penyelesaiannya tak akan membebani kas negara atau APBN.

Purbaya mengatakan skema pembayaran utang proyek Whoosh belum diputuskan pemerintah. Namun, diupayakan untuk tidak banyak menggunakan kas negara.

"Whoosh nanti enggak, belum, skemanya belum saya kasih tahu, nanti enggak seperti ini Whoosh itu. Whoosh itu walaupun di pemerintah, tapi kita kecilkan semaksimal mungkin dana APBN yang di pakai yang bayar Whoosh, tapi dikelola oleh kami," kata Purbaya, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kendati demikian, dia masih enggan memberikan bocoran skema pembayaran utang Whoosh tersebut. Lantas, dia juga buka kemungkinan memanfaatkan fungsi badan usaha di bawah Kemenkeu atau kerap disebut special mission vehicle (SMV).

"Enggak (sepenuhnya APBN) saya punya banyak special mission vehicle. Nanti kita kasih tahu begitu ini, tapi sudah kita hitung untuk sedapat mungkin mengurangi beban ke APBN, jadi anggaran APBN-nya tidak terganggu," jelas Bendahara Negara ini.

Purbaya juga sempat disinggung mengenai kemungkinan utang Whoosh dibayar lewat skema obligasi Panda Bond. "Ini kan untuk nutup defisit kita, nanti ke depan apakah pakai itu, nanti kita lihat seperti apa," tandasnya.

Prabowo Bentuk Komite Kereta Cepat

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Aturan tersebut ditetapkan pada 12 Mei 2026.

Salah satu perubahan utama dalam regulasi terbaru ini adalah penyesuaian susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih. Pemerintah menilai penyesuaian tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas komite dalam mengawal proyek strategis nasional tersebut.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |