Imbauan OJK terhadap Bank Devisa yang Ditunjuk Kelola Dana DHE

2 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan secara rutin akan terus memonitor pergerakan likuiditas perbankan termasuk valuta asing berkaitan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Seiring hal itu, OJK juga mengingatkan bank devisa yang telah ditunjuk pemerintah sebagai tempat penempatan rekening khusus DHE SDA untuk dapat mengelola dana itu secara prudent, efisien dan produktif.

Adapun per 1 September 2026, pemerintah menerapkan relaksasi melalui Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) mengenai DHE SDA. Melalui ketentuan itu, eksportir sektor pertambangan tertentu mendapatkan opsi untuk bisa menempatkan DHE SDA pada bank devisa non-BUMN.

"OJK secara rutin akan terus memonitor pergerakan likuiditas perbankan termasuk valas yang berkaitan dengan penempatan DHE SDA tersebut,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dikutip dari Antara, Senin (21/9/2026).

Dian menuturkan, sinergi dengan Bank Indonesia dan pemerintah juga tetap diperlukan supaya tambahan pasokan DHE SDA dapat memberikan manfaat yang optimal untuk stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Adapun secara umum, OJK menilai, kebijakan DHE SDA itu memberikan ruang yang lebih luas bagi eksportir pertambangan tertentu untuk memilih bank penempatan yang terbagi menjadi lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN.

Dian mengatakan, kebijakan ini juga berpeluang memberikan dampak positif terhadap likuiditas bank yang ditunjuk untuk mengelola DHE.

Akan tetapi, ia mengatakan, dampaknya terhadap masing-masing bank akan sangat bergantung pada kemampuan bank dalam menarik dan mempertahankan dana itu serta mengelola secara produktif.

Jika pemberian imbal hasil yang terlalu tinggi semata-mata untuk menarik DHE SDA, Dian mengatakan, hal itu justru dapat meningkatkan cost of fund valas dan pada akhirnya menekan profitabilitas bank apabila tidak diimbangi dengan pemanfaatan dana yang memadai.

“Persaingan antarbank sebaiknya terjadi secara sehat antara lain dengan meningkatkan kualitas layanan, kemampuan memenuhi kebutuhan transaksi valas eksportir, produk treasury dan hedging, serta solusi pengelolaan dana yang memberikan nilai tambah bagi nasabah,” ujar Dian.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |