Gandeng Swasta, Menteri PKP Siapkan Lahan Negara Buat Bangun Rumah Subsidi

10 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyiapkan skema pemanfaatan tanah negara untuk mempercepat pembangunan perumahan melalui kolaborasi dengan sektor swasta. Pemerintah saat ini tengah menyusun mekanisme pembiayaan dan pengelolaan jangka panjang bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Keuangan.

Maruarar mengatakan skema tersebut memungkinkan perusahaan swasta memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) untuk mendukung pembangunan rumah di atas tanah milik negara. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan model kerja sama tersebut memiliki dasar tata kelola yang jelas dan berkelanjutan.

“Saya sudah berkonsultasi dengan BPKP dan BPK mengenai skema pemanfaatan tanah negara. Nantinya, tanah negara dapat dimanfaatkan melalui kolaborasi dengan pihak swasta, termasuk pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan rumah,” kata Maruarar di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (23/7/2026).

Astra Siap Bangun 2.000 Unit Rusun

Ia mengungkapkan, PT Astra International Tbk telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung program tersebut melalui pembiayaan pembangunan 2.000 unit rumah susun (rusun). Pemerintah akan membahas lebih lanjut mengenai bentuk pembiayaan, pola kerja sama, dan mekanisme pengelolaannya dalam rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Maruarar menjelaskan, rapat Tapera dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah pemerintah memperoleh kepastian jadwal dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Pembahasan itu akan menjadi dasar penyusunan skema pembiayaan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

“Astra telah menyiapkan pembiayaan untuk pembangunan 2.000 unit rumah susun. Skema pembiayaan, mekanisme pengelolaan, serta jangka panjangnya akan kami bahas dalam rapat Tapera setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.

Kepastian Tata Kelola Aset Negara

Maruarar menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kepastian tata kelola aset negara agar memberikan manfaat maksimal dalam jangka panjang.

Menurutnya, pengelolaan tanah negara harus memiliki mekanisme yang transparan dan akuntabel sehingga mampu mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan tanah negara yang dibangun oleh swasta memiliki skema pengelolaan yang jelas dan berkelanjutan dalam jangka panjang,” pungkas Maruarar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |