Devisa Hasil Ekspor Parkir di Indonesia, Purbaya: Rupiah Bakal Semakin Menguat

14 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan nilai tukar rupiah bisa menguat dalam waktu tidak lama lagi. Menyusul penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Purbaya mengatakan, pemerintah kembali mematangkan sejumlah aturan teknis penempatan dana DHE SDA di dalam negeri. Dia turut melihat peluang dampaknya ke penguatan nilai tukar rupiah.

"Ini yang penting begini. Ini dari Juni, Juli, Agustus, September, itu sudah efektif uangnya akan masuk ke sini. Jadi seharusnya rupiah akan semakin menguat," kata Purbaya, ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan, aturan penempatan DHE SDA yang sebelumnya sudah terbit ditinjau kembali pada aspek teknisnya. Termasuk memastikan negara yang bisa mendapat kelonggaran, hingga bank BUMN yang mampu menyimpan DHE SDA.

"DHE itu sudah lama aturannya. Kita rapat memastikan negara mana aja yang dikecualikan, terus bank mana aja yang bisa nampung DHE, terus company-nya yang mana aja nanti dicari, teknisnya seperti apa," katanya.

Dia mengatakan, penentuan tersebut bukan merupakan keputusan permanen, pasalnya pelaksnaannya di lapangan akan ditinjau secara periodik. "Ada, tapi nanti setiap tiga bulan kan di-review. Jadi enggak ada masalah kalau ada kekurangan juga," ucap dia.

Tak Cuma AS Dapat Kelonggaran

Sebelumnya, Purbaya  mengungkap akan ada tambahan kelonggaran dalam penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Dia mengamini akan ada negara selain Amerika Serikat (AS) yang berpeluang dikecualikan dari kewajiban penyimpanan DHE.

Hal tersebut diungkap Purbaya usai mengikuti rapat koordinasi mengenai DHE yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Perusahaan dari negara mitra dagang seperti AS bakal mendapat kelonggaran kewajiban penempatan DHE SDA di bank BUMN.

Namun, Purbaya belum mau mengungkap negara mana saja yang mendapat fasilitas itu. "Nanti nambah, nanti Pak Menko yang mengumumkan. Nanti Pak Menko aja deh," ujar Purbaya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis pekan ini.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |